Help
AMCKLH
rkl-rpl-rinci

RKL-RPL Rinci

Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan Rinci (RKL-RPL Rinci) adalah upaya penanganan dampak terhadap Lingkungan Hidup dan Upaya pemantauan komponen Lingkungan Hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang berada dalam kawasan yang sudah mernilki Amdal kawasan.

Kembali

Keuntungan

Keuntungan
1
1

Mengurangi Dampak Lingkungan

Keuntungan
2
2

Mendukung Pengambilan Keputusan

Keuntungan
3
3

Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi

background_process

Tahapan Pengerjaan Kami

Metode yang jelas dan terstruktur untuk memberikan hasil layanan yang luar biasa.

Step 1

Rencana Usaha dan/atau Kegiatan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Step 2

Penapisan Usaha dan/atau Kegiatan sesuai tingkatan resiko

Step 3

Penyusunan Dokumen Persetujuan Teknis dan/atau Rincian Teknis

Step 4

Penyusunan Dokumen RKL-RPL Rinci

Step 5

Permohonan RKL-RPL Rinci kepada Pengelola Kawasan Industri untuk mendapatkan persetujuan

Step 6

Kawasan Industri melakukan pemeriksaan secara administratif dan substansi teknis RKL-RPL Rinci

Step 7

Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan

Step 8

Perbaikan dokumen RKL-RPL Rinci sesuai Berita Acara Pemeriksaan

Step 9

Penerbitan Persetujuan RKL-RPL Rinci

AMC
google

Perkantoran Nova Casa Square No 17, Jl. Raya Serpong KM2, RT. 001/008 Kec. Serpong Kel. Serpong, Kota Tangerang Selatan, 15311

Sosial Media Kami

linkedininstagramtiktokfacebook
© 2025 PT.Amara Cisadane All rights reserved.
Version 1.0.0