Surat Kelayakan Operasional (SLO) adalah surat yang memuat pernyataan pemenuhan mengenai standar Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup Usaha dan/atau Kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
Mendukung Pengambilan Keputusan
Mengurangi Dampak Lingkungan
Metode yang jelas dan terstruktur untuk memberikan hasil layanan yang luar biasa.
Pelaku usaha menyampaikan laporan terkait pembangunan sistem pengolahan air limbah dan/atau fasilitas injeksi dan uji coba air limbah
Pengajuan laporan tersebut dilengkapi dengan:
Verifikasi IPAL
Berita Acara yang menyatakan kesesuaian dengan Persetujuan Teknis
Penerbitan SLO