Addendum ANDAL adalah dokumen tambahan terhadap dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) yang telah disetujui sebelumnya. Addendum disusun ketika terjadi perubahan rencana usaha dan/atau kegiatan yang dapat menimbulkan dampak lingkungan baru atau berbeda, namun tidak mengubah keseluruhan kegiatan secara signifikan
UKL-UPL atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup adalah dokumen yang berisi rencana dan tindakan untuk mengelola serta memantau dampak lingkungan dari suatu kegiatan usaha yang tidak wajib AMDAL, namun tetap memiliki potensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
DPLH adalah singkatan dari Dokumen Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu dokumen lingkungan yang disusun untuk usaha atau kegiatan yang sudah berjalan, telah memiliki izin lingkungan lama, namun sekarang harus disesuaikan dengan sistem Persetujuan Lingkungan sesuai aturan terbaru (PP No. 22 Tahun 2021).
SPPL adalah surat pernyataan dari pelaku usaha atau kegiatan tentang kesanggupan untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan hidup dari usahanya. SPPL ditujukan untuk kegiatan yang tidak wajib AMDAL maupun UKL-UPL, namun tetap harus menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan
RKL-RPL Rinci merupakan dokumen lingkungan yang wajib disusun bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan yang berada dalam kawasan
Pemantauan Lingkungan adalah pelaporan berkala atas implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah adalah persetujuan berupa perlindungan dan pengelolaan kualitas air
Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi adalah persetujuan berupa perlindungan dan pengelolaan kualitas udara
Persetujuan Teknis Limbah B3 merupakan persetujuan bagi pelaku usaha yang melakukan pengelolaan limbah B3 (Pengumpulan, Pemanfaatan, Pengolahan,Penimbunan, dan Pembuangan Limbah B3)
Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 merupakan penyusunan dokumen untuk mencatat Limbah B3 yang dihasilkan pada suatu usaha/kegiatan yang berfokus pada kegiatan penyimpanan Limbah B3
Studi ilmiah untuk menentukan elevasi (ketinggian) muka air banjir maksimum rencana di suatu lokasi.
Meliputi kajian-kajian yang memuat kajian lingkungan udara dan kebisingan, emisi, dan air.
Perencanaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
If you require services on a public holiday, overnight services or live-in services, please call (+00)888.666.88 so we can discuss prices with you.Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.